Jumat, 02 Oktober 2020

Teori PBB Dasar (bagian 4) berdasarkan Perpang No. 58 tahun 2018

 PBB Dasar

Langkah Biasa :
Langkah biasa adalah langkah bergerak maju dengan panjang langkah dan tempo tertentu dengan cara meletakkan kaki di atas tanah tumit lebih dahulu. Disusul dengan seluruh tapak kaki kemudian ujung kaki meninggalkan tanah pada waktu membuat langkah berikutnya.
Panjang langkah 60 cm dengan Tempo 96 langkah per menit.

Pelaksanaan kegiatan diatur sebagai berikut :
aba-aba ”MAJU = JALAN”
- Kaki kiri dilangkahkan ke depan dengan dihentakkan, lutut lurus telapak kaki diangkat sejajar dengan tanah setinggi 20 cm.
- Tangan kanan dilenggangkan lurus ke depan membentuk sudut 90º sejajar dengan bahu, jari tangan
kanan menggenggam dengan punggung ibu jari menghadap ke atas.
- Tangan kiri dilenggangkan ke belakang dengan sudut 30º, jari tangan kiri menggenggam dengan punggung ibu jari menghadap ke bawah.
- Kaki kanan dilangkahkan ke depan setelah kaki kiri tepat pada posisinya, dengan° ayunan tangan ke depan 45º ke belakang 30.
- Dan demikian seterusnya secara bergantian antara kaki kiri dan kaki kanan.

Berhenti dari berjalan atau berlari
Pelaksanaan kegiatan diatur sebagai berikut :
aba-aba “HENTI = GERAK”
Aba-aba diberikan pada saat kaki kanan/kiri jatuh di tanah. Pada saat berjalan ditambah satu langkah sedangkan saat berlari ditambah tiga langkah selanjutnya kaki kanan/kiri dirapatkan. Kembali ke sikap sempurna.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar