Jumat, 02 Oktober 2020

Teori PBB Dasar (bagian 4) berdasarkan Perpang No. 58 tahun 2018

 PBB Dasar

Langkah Biasa :
Langkah biasa adalah langkah bergerak maju dengan panjang langkah dan tempo tertentu dengan cara meletakkan kaki di atas tanah tumit lebih dahulu. Disusul dengan seluruh tapak kaki kemudian ujung kaki meninggalkan tanah pada waktu membuat langkah berikutnya.
Panjang langkah 60 cm dengan Tempo 96 langkah per menit.

Pelaksanaan kegiatan diatur sebagai berikut :
aba-aba ”MAJU = JALAN”
- Kaki kiri dilangkahkan ke depan dengan dihentakkan, lutut lurus telapak kaki diangkat sejajar dengan tanah setinggi 20 cm.
- Tangan kanan dilenggangkan lurus ke depan membentuk sudut 90º sejajar dengan bahu, jari tangan
kanan menggenggam dengan punggung ibu jari menghadap ke atas.
- Tangan kiri dilenggangkan ke belakang dengan sudut 30º, jari tangan kiri menggenggam dengan punggung ibu jari menghadap ke bawah.
- Kaki kanan dilangkahkan ke depan setelah kaki kiri tepat pada posisinya, dengan° ayunan tangan ke depan 45º ke belakang 30.
- Dan demikian seterusnya secara bergantian antara kaki kiri dan kaki kanan.

Berhenti dari berjalan atau berlari
Pelaksanaan kegiatan diatur sebagai berikut :
aba-aba “HENTI = GERAK”
Aba-aba diberikan pada saat kaki kanan/kiri jatuh di tanah. Pada saat berjalan ditambah satu langkah sedangkan saat berlari ditambah tiga langkah selanjutnya kaki kanan/kiri dirapatkan. Kembali ke sikap sempurna.

Jumat, 25 September 2020

Teori PBB Dasar (bagian 3) berdasarkan Perpang No. 58 tahun 2018

 PBB Dasar

Macam, panjang dan tempo langkah :
- Langkah biasa (jalan di tempat) 60 cm/96 tiap menit.
- Langkah tegap 60 cm/96 tiap menit.
- Langkah perlahan 40 cm/30 tiap menit.
- Langkah ke samping 40 cm/70 tiap menit.
- Langkah ke belakang 40 cm/70 tiap menit.
- Langkah ke depan 60 cm/70 tiap menit.
- Langkah waktu lari 70 cm/166 tiap menit.

Langkah ke samping (kanan/kiri) :
Langkah ke samping adalah langkah untuk memindahkan pasukan/sebagian ke kiri/kanan. Menghindarkan aba-aba “Berhenti” dan jumlah langkah paling banyak 4 (empat) langkah sekaligus setelah diucapkan pada aba-aba pelaksanaan. Dimulai melangkah dengan kaki ke samping kiri/kanan.
Panjang langkah 40 cm dengan Tempo 70 langkah per menit.

Pelaksanaan kegiatan diatur sebagai berikut :
aba-aba ”…… LANGKAH KE KANAN/KIRI = JALAN”
Posisi dalam sikap sempurna. Pada aba-aba pelaksanaan kaki kanan/kiri dilangkahkan ke samping kanan/kiri sesuai jumlah langkah yang diperintahkan dan selanjutnya kaki kiri/kanan dirapatkan pada kaki kanan/kiri, kembali pada sikap sempurna.

Langkah ke Belakang :
Langkah ke belakang adalah langkah untuk memindahkan pasukan/sebagian ke belakang, menghindarkan aba-aba “Berhenti” dan jumlah langkah paling banyak 4 (empat) langkah sekaligus setelah diucapkan pada aba-aba pelaksanaan. Dimulai melangkah dengan kaki kiri dilanjutkan kaki kanan tanpa ditutup.
Panjang langkah 40 cm dengan Tempo 70 langkah per menit.

Pelaksanaan kegiatan diatur sebagai berikut :
aba-aba “…… LANGKAH KE BELAKANG = JALAN”
Posisi dalam sikap sempurna. Pada aba-aba pelaksanaan kaki kiri dilangkahkan ke belakang bergantian dengan kaki kanan sesuai jumlah langkah yang diperintahkan. Lengan tidak melenggang dan sikap badan seperti dalam sikap sempurna.

Langkah ke Depan :
Langkah ke depan adalah langkah untuk memindahkan pasukan/sebagian ke depan, menghindarkan aba-aba “Berhenti” dan jumlah langkah maksimal 4 (empat) langkah sekaligus setelah diucapkan pada aba-aba pelaksanaan. Dimulai melangkah dengan kaki kiri dilanjutkan kaki kanan tanpa ditutup.
Panjang langkah 60 cm dengan Tempo 70 langkah per menit.

Pelaksanaan kegiatan diatur sebagai berikut :
aba-aba “…… LANGKAH KE DEPAN = JALAN”
Posisi dalam sikap sempurna. Pada aba-aba pelaksanaan, kaki kiri dilangkahkan ke depan bergantian dengan kaki kanan dengan dihentakkan sesuai jumlah langkah yang diperintahkan. Lengan tidak melenggang dan sikap badan seperti dalam sikap sempurna.

Jumat, 18 September 2020

Teori PBB Dasar (bagian 2) berdasarkan Perpang No. 58 tahun 2018

PBB Dasar

Hadap Serong Kanan/kiri :
Pelaksanaan kegiatan Hadap Serong Kanan/kiri diatur sebagai berikut :
aba-aba “HADAP SERONG KANAN = GERAK”.
Pada aba-aba pelaksanaan kaki kiri dimajukan sejajar dengan kaki kanan, berjarak 20 cm atau selebar bahu, posisi badan dan pandangan mata tetap lurus ke depan. Kaki kanan dan badan diputar ke kanan 45º dengan poros tumit kaki kanan. Dan tumit kaki kiri dirapatkan ke tumit kaki kanan dengan tidak diangkat.
Untuk hadap serong kiri adalah kebalikan dari hadap serong kanan.

Balik Kanan :
Pelaksanaan kegiatan Balik kanan diatur sebagai berikut :
aba-aba “BALIK KANAN = GERAK”.
Kaki kiri di ujung kaki kanan membentuk huruf ”T” dengan jarak satu kepalan tangan. Tumpuan berat badan berada di kaki kiri. Posisi badan dan pandangan mata tetap lurus ke depan. Kaki kanan dan badan diputar ke kanan 180º dengan poros tumit kaki kanan. Dan tumit kaki kiri dirapatkan ke tumit kaki kanan tidak diangkat.

Jalan di tempat :
Pelaksanaan kegiatan Jalan di tempat diatur sebagai berikut :
aba-aba “JALAN DI TEMPAT = GERAK”.
Pada aba-aba pelaksanaan, kaki kiri dan kanan diangkat secara bergantian dimulai dari kaki kiri. Posisi paha dan badan membentuk sudut 90º (horizontal). Ujung kaki yang diangkat menuju ke bawah, ujung
sepatu kaki yang diangkat tidak lebih ke depan atau lebih ke belakang. Badan tegak pandangan mata lurus ke depan. Dan lengan lurus dirapatkan pada badan dengan tidak dilenggangkan.

Berhenti dari Jalan di tempat :
Pelaksanaan kegiatan Berhenti dari Jalan di tempat diatur sebagai berikut :
aba-aba “HENTI = GERAK”.
Aba-aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kanan atau kaki kiri jatuh di tanah kemudian ditambah satu langkah. Selanjutnya kaki kanan atau kaki kiri dirapatkan dan kembali ke sikap sempurna.

Jumat, 11 September 2020

Teori PBB Dasar (bagian 1) berdasarkan Perpang No. 58 tahun 2018

PBB Dasar

Sikap Sempurna :
Pelaksanaan sikap sempurna posisi berdiri diatur sebagai berikut :
Sikap berdiri badan tegak, kedua tumit rapat dengan kedua telapak kaki membentuk sudut 45o. Lutut lurus, paha dirapatkan dan tumpuan berat badan dibagi di atas kedua kaki. Perut ditarik dan dada dibusungkan, pundakditarik sedikit ke belakang tetapi tidak dinaikkan. Kedua tangan lurus dirapatkan di samping badan, pergelangan tangan lurus, jari-jari tangan menggenggam tidak terpaksa dirapatkan pada paha, punggung ibu jari menghadap ke depan sejajar dengan jahitan celana. Leher lurus, dagu ditarik sedikit ke belakang dan mulut ditutup. Pandangan mata lurus mendatar ke depan dan bernapas sewajarnya.

Istirahat Biasa :
Pelaksanaan sikap istirahat biasa posisi berdiri diatur sebagai berikut :
Kaki kiri dipindahkan ke kiri selebar bahu, kedua tangan dibawa ke belakang badan. Tangan kiri memegang pergelangan tangan kanan, ibu jari dan jari telunjuk tepat di pergelangan tangan kanan, punggung tangan kiri diletakkan di pinggang atau koppel riem. Tangan kanan mengepal dan pandangan mata tetap lurus ke depan.

Hadap Kanan/kiri :
Pelaksanaan kegiatan hadap kanan diatur sebagai berikut :
Aba-aba “HADAP KANAN = GERAK”.
Saat aba-aba pelaksanaan kaki kiri dimajukan melintang di depan kaki kanan, lekukan kaki kiri berada di ujung kaki kanan dengan jarak satu kepalan tangan, berat badan berpindah ke kaki kanan, badan dan pandangan mata tetap lurus ke depan. tumit kaki kanan dan badan diputar ke kanan 90º dengan poros tumit kaki kanan dan tumit kaki kiri dirapatkan kembali ke tumit kaki kanan dengan tidak diangkat.
Untuk hadap kiri adalah kebalikan dari hadap kanan.

Selasa, 27 September 2016

Sejarah PaSatma

PaSatma (Paskibra Satwimaba) disepakati berdiri pada 24 September 2004. Karena pada saat itu bertepatan pada latihan perdana dari PaSatma. Dengan pembina Bang Ramondya P dan kak Elsa Prisma D yang berasal dari Paskibra Kota Malang (PKM).
Fungsi dasar dari pendirian ekstrakurikuler ini dari SMPN 2 Malang adalah sebagai pelaksana dan pengelola dari Upacara Hari Besar Nasional serta Upacara Rutin hari Senin.
Saat awal pendirian anggota PaSatma direkrut dari para anggota OSIS SMPN 2 Malang yang berminat, sehingga tercatat sebagai angkatan pertama (perintis) dari PaSatma. Pada kelulusan angkatan perintis ini juga dibentuk sebuah forum Purna Paskibra Satwimaba (PPS) yang saat ini dikordinatori oleh Aditya (angkatan 1 PaSatma).
Saat ini telah terbentuk 16 angkatan PaSatma. Sedangkan kepengurusan PaSatma dipimpin oleh :
  1. Wahyu Setyawan (angkt. 1) 2004-2005
  2. Rizky Alif (angkt. 1) 2005-2006
  3. Maulida Y (angkt. 2) 2006-2007
  4. Toni Dwi Handoko (angkt. 3)2007-2008
  5. Nadya (angkt. 4) 2008-2009
  6. Anggun Dwi Prameswari (angkt. 5) 2009-2010
  7. Akbar Septiansyah (angkt. 6) 2010-2011
  8. Rizky Wahyu O (angkt. 7) 2011-2012
  9. Donna Lorenza (angkt. 8) 2012-2013
  10. Muhammad Zamzami (angkt. 9) 2013-2014
  11. Rizki Ramadhan (angkt. 10) 2014-2015
  12. Dinda Aprilia A (angkt. 11) 2015-2016
  13. Widya Wati  (angkt. 12) 2016-2017
  14. Evinda Damayanti (angkt. 13) 2017-2018
  15. Fathiya Syifa (angkt. 14) 2018-2019
Pada awal tahun 2009 hingga tahun 2011, Kak Elsa Prisma D digantikan oleh Kak Novita.
Sejarah PaSatma ini akan terus terukir dan berlanjut menciptakan sejarah-sejarah yang baru. Segala pahit manis yang lalu menjadi kenangan yang indah dan bermakna.
Teruskanlah keberadaan PaSatma, tingkatkan prestasinya. Banggalah sebagai bagian dari PaSatma.