Jumat, 11 September 2020

Teori PBB Dasar (bagian 1) berdasarkan Perpang No. 58 tahun 2018

PBB Dasar

Sikap Sempurna :
Pelaksanaan sikap sempurna posisi berdiri diatur sebagai berikut :
Sikap berdiri badan tegak, kedua tumit rapat dengan kedua telapak kaki membentuk sudut 45o. Lutut lurus, paha dirapatkan dan tumpuan berat badan dibagi di atas kedua kaki. Perut ditarik dan dada dibusungkan, pundakditarik sedikit ke belakang tetapi tidak dinaikkan. Kedua tangan lurus dirapatkan di samping badan, pergelangan tangan lurus, jari-jari tangan menggenggam tidak terpaksa dirapatkan pada paha, punggung ibu jari menghadap ke depan sejajar dengan jahitan celana. Leher lurus, dagu ditarik sedikit ke belakang dan mulut ditutup. Pandangan mata lurus mendatar ke depan dan bernapas sewajarnya.

Istirahat Biasa :
Pelaksanaan sikap istirahat biasa posisi berdiri diatur sebagai berikut :
Kaki kiri dipindahkan ke kiri selebar bahu, kedua tangan dibawa ke belakang badan. Tangan kiri memegang pergelangan tangan kanan, ibu jari dan jari telunjuk tepat di pergelangan tangan kanan, punggung tangan kiri diletakkan di pinggang atau koppel riem. Tangan kanan mengepal dan pandangan mata tetap lurus ke depan.

Hadap Kanan/kiri :
Pelaksanaan kegiatan hadap kanan diatur sebagai berikut :
Aba-aba “HADAP KANAN = GERAK”.
Saat aba-aba pelaksanaan kaki kiri dimajukan melintang di depan kaki kanan, lekukan kaki kiri berada di ujung kaki kanan dengan jarak satu kepalan tangan, berat badan berpindah ke kaki kanan, badan dan pandangan mata tetap lurus ke depan. tumit kaki kanan dan badan diputar ke kanan 90ยบ dengan poros tumit kaki kanan dan tumit kaki kiri dirapatkan kembali ke tumit kaki kanan dengan tidak diangkat.
Untuk hadap kiri adalah kebalikan dari hadap kanan.